Seringkali kita dengar , lihat dan dinasehati oleh Artis penyanyi atau kelompok band Indonesia ,agar membeli kaset atau CD lagu original.Alasannya yah ..mereka gak mau dirugikan…! Gue pribadi sih sangat mendukung gerakan ini.
Tapi apakah kita sudah bisa memastikan apa yg dibilang original itu “original”???
Maksud gue , apakah kita sudah teliti dan mengetahui bahwa lagu yg dijual adalah karya asli dari si artis , band atau pencipta lagu yg dibayar oleh artis??? Jangan-jangan lagu yg mereka jual adalah bajakan dari lagu laen..atau kata halusnya lagu saduran (tanpa izin) atau kata halusnya lagi “terinspirasi“…he he he
Kalau sudah begitu…kita hanya membeli Kaset & CD lagu dari pembajak yg anti pembajakan , dengan kemasan yg original….! hi hi hi…
No Offense
Komentar Terakhir